NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas wajib pajak yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang sudah memenuhi syarat sehingga bisa menjadi wajib pajak. NPWP dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan bisa didapatkan dengan cara mendaftar secara online.
Kenapa Harus Punya NPWP?
NPWP merupakan bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia. Karena itu, NPWP biasa disebut juga sebagai Kartu Tanda Wajib Pajak. NPWP ini akan menjadi acuan dalam menghitung pajak yang harus Anda bayarkan kepada pemerintah. Selain itu, NPWP juga akan memudahkan Anda dalam berbagai hal, seperti pembuatan KTP elektronik, akses layanan e-filing, membeli mobil, jual beli properti, dan lain sebagainya.
Cara Daftar NPWP Online
Daftar NPWP online adalah cara yang paling mudah dan cepat untuk mendapatkan NPWP. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mendaftar NPWP online:
1. Kunjungi Situs e-Registration
Kunjungi situs e-Registration pada alamat https://registration.pajak.go.id. Pada halaman utama, Anda akan melihat tiga opsi untuk mendaftar, yaitu: “Individu”, “Badan”, dan “Perantara”. Klik opsi yang sesuai dengan kategori yang dipilih.
2. Isi Data Pendaftaran
Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data seperti nama, alamat, nomor telepon, nomor KTP, dan lain sebagainya. Isilah semua data tersebut dengan benar dan teliti.
3. Verifikasi
Setelah semua data terisi, Anda akan diminta untuk memverifikasi nomor telepon yang Anda masukkan dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor telepon yang Anda daftarkan. Masukkan kode verifikasi tersebut di kolom yang tersedia.
4. Kirim Data
Setelah semua data lengkap dan kode verifikasi dimasukkan, Anda bisa kirim data pendaftaran dengan menekan tombol “Kirim”. Tunggu beberapa saat sampai Anda menerima notifikasi bahwa pendaftaran Anda telah berhasil.
5. Cetak Kartu NPWP
Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan kartu NPWP yang bisa Anda cetak. Cetak kartu NPWP tersebut dan simpan di tempat yang aman. Kartu NPWP ini bisa Anda gunakan untuk melakukan berbagai hal seperti pembelian properti, membuat KTP elektronik, dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Mendaftar NPWP secara online merupakaan cara yang mudah dan cepat untuk mendapatkan NPWP. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana untuk mendaftar, dan dalam beberapa menit saja Anda sudah bisa mendapatkan NPWP. Dengan NPWP, Anda bisa melakukan berbagai hal, seperti membeli properti, membuat KTP elektronik, dan lain sebagainya.